Margonews.com, ACEH — Di tengah maraknya dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wacana penataan ulang Dewan Pers yang disuarakan PWOD kepada Presiden RI Prabowo Subianto mulai menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal tersebut, Syahbudin Padang menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga, namun perlindungan terhadap wartawan juga wajib menjadi prioritas utama negara.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir masih banyak wartawan yang mengalami tekanan, intimidasi, hingga upaya menghalangi kerja jurnalistik ketika melakukan peliputan di lapangan.
“Pers itu pilar demokrasi. Wartawan bekerja untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat. Jangan sampai ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya,” tegas Syahbudin Padang, Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai, munculnya desakan evaluasi terhadap Dewan Pers merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah-sah saja selama bertujuan memperkuat independensi dan perlindungan terhadap insan pers di Indonesia.
Menurut Syahbudin, independensi pers bukan berarti tanpa pengawasan, namun pengawasan juga tidak boleh menjadi alat untuk membungkam kritik maupun membatasi kebebasan jurnalistik.
“Kalau ada evaluasi terhadap Dewan Pers, itu harus benar-benar demi memperkuat profesionalisme pers dan perlindungan wartawan. Bukan malah melemahkan kebebasan pers,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dan menjaga kemitraan yang sehat antara aparat, masyarakat, dan media.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan sistem pers yang adil, independen, profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi wartawan di seluruh Indonesia.
“Wartawan jangan dipandang sebagai musuh. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi,” tutupnya.
Redaksi