Tambang Ilegal Jawa Timur “Kebal Hukum”? Titiek Soeharto Tantang Aparat: Jangan Kalah oleh Bekingan Jenderal

Header Menu


Tambang Ilegal Jawa Timur “Kebal Hukum”? Titiek Soeharto Tantang Aparat: Jangan Kalah oleh Bekingan Jenderal

Margonews.com, JAKARTA – Praktik tambang ilegal di Jawa Timur kian disorot tajam. Di tengah kerusakan lingkungan yang terus meluas, muncul pertanyaan serius: apakah hukum benar-benar berjalan, atau justru tunduk pada kekuatan di balik layar?

Isu yang beredar menyebutkan aktivitas tambang ilegal diduga “dikuasai” dan dilindungi oleh oknum berpengaruh, termasuk yang memiliki latar belakang militer berpangkat tinggi. Kondisi ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa penindakan di lapangan berjalan lambat, bahkan terkesan mandek.

Menanggapi situasi tersebut, Titiek Soeharto angkat suara. Dengan nada tegas, ia menantang aparat penegak hukum untuk tidak gentar menghadapi siapa pun yang berada di balik praktik ilegal tersebut.

“Kalau itu melanggar hukum, bersihkan. Jangan takut, siapa pun yang membekingi,” tegasnya, Selasa (21/4).

Pernyataan itu bukan sekadar imbauan, melainkan sindiran keras terhadap lemahnya penegakan hukum yang selama ini dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal.

Di sisi lain, komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan sumber daya alam kini diuji. Program penegakan hukum terhadap perusakan hutan dan tambang ilegal dituntut tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus berani membongkar jaringan hingga ke level elite.

Sorotan publik kini tertuju pada kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Mampukah institusi ini membuktikan independensinya, atau justru kembali terjebak dalam tarik-menarik kepentingan?

Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur masih berlangsung terbuka. Alat berat beroperasi, distribusi material berjalan, sementara dampak ekologis terus membesar mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana.

Jika benar ada “tameng kekuasaan” di balik praktik ini, maka persoalan tambang ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ujian serius bagi supremasi hukum di Indonesia.

Publik kini menunggu: apakah aparat berani menembus lingkaran kekuasaan, atau justru kembali berhenti di permukaan?