Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Marlin di Cirebon.

Header Menu


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Marlin di Cirebon.

Margonews.com, Bandung -- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Marlin (40) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.( 20/04/26).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku ditangkap di daerah Kabupaten Cirebon pada Minggu (19/4/2026).

Betul sudah ditangkap," kata dia saat dikonfirmasi, kepada wartawan, di Mapolresta Bandung, Senin (20/4/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Barat, Resmob Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Cinambo.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial IS (43), warga Ujungberung, Kota Bandung. Anton menyebut pelaku saat ini telah dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan.

"Masih kami periksa," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Marlin alias Mei (40) ditemukan tewas dengan penuh luka di rumah kontrakannya di Jalan Sandang, Sukamulya, Cinambo, Kota Bandung, Jumat (17/4/2026) dini hari tadi, sekitar pukul 00.30WIB.

Korban ditemukan oleh warga. Saat melihat korban sudah tergeletak, warga dan keamanan wilayah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Saat ditemukan sudah berlumuran darah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cinambo Iptu Mulyana Winata, saat dihubungi.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, mereka sempat mendengar adanya keributan di rumah kontrakan korban. Saat para saksi menghampiri mereka mendapati korban seorang diri dan sudah tergeletak.

“Keterangan lainnya, ada yang melihat motor terparkir di rumah kontrakan itu. Namun setelah kejadian, motor tidak ditemukan,” katanya.

Saat ini polisi masih mendalami kematian Marlin. Jenazahnya Marlin pun sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban diduga mengalami luka akibat senjata tajam. Namun sementara sedang dalam penyelidikan,”imbuhnya 

Redaksi