Margonews.com, Cigombong, – Udin Saepudin dengan tegas mengatakan, Kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang di tempati bersama keluarganya bukan miliknya, tetapi milik PT, saya di sini hanya menempati saja dan saya sudah punya rumah milik saya sendiri, kalau rumah yang sekarang saya tempat ini milik orang lain saya dan keluarga disini bekerja, tegas Udin Saepudin,.
Ketua LPM mejelaskan bersama ketua RW setempat kaget dan langsung mengkroscek ulang dengan heboh nya pemberitaan di beberapa media Mengunjungi Rutilahu Yang di tempati Udin bersama Istrinya,
Dan langsung mengkroscek kembali rumah pribadi Udin saepudin yang tidak jauh dari tempat Udin bekerja, ketua LPM bersama ketua Rw, langsung mengkroscek ke rumah milik pribadi udin untuk memastikan pengakuannya bahwa Udin ( saya punya rumah sendiri dan rumah ini yang ditempat ini rumah bos saya bekerja ) tetapi ketua LPM dan ketua RW, tetap mengkroscek ke rumah pribadinya udin untuk memastikan kelayakan Udin Saepudin dan keluarganya layak tidaknya menerima bantuan Rutilahu tersebut, Udin Saepudin, warga Desa Pasir Jaya RT 01/09 Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, ternyata bener memiliki rumah pribadi dan sesuai dengan pernyataan nya bahwa rumah yang di tempat sehari hari Udin dan keluarga miliknya bos bos Udin bekerja,
Udin menegaskan kambali walaupun rumah tempat singgah saya bekerja, mau di perbaiki ya bos saya yang harus memperbaikinya saya di sinikan hanya bekerja mengisi dan merawat kebunnya,: tegas udin saepudin, Rabu, (07/01/26),
mendapat perhatian setelah Camat Cigombong R.Irwan Somantri SSTP.MM dan pemerintah desa pasir jaya, berkunjung ketempat singgah sementara, Udin dan keluarga mengucapkan terima kasih, namun udin terus meyakinkan bahwa Rumah yang di huni nya sekarang ini bukan milik pribadinya, ini milik bos saya, kalau saya dan keluarga sudah punya rumah sendiri dan Melik saya sendiri,: ujarnya
Memang kalau di lihat sepintas Rumah yang ditempati Udin Saepudin bekerja terlihat jauh dari kata layak. Dinding rapuh, atap bocor, serta kondisi bangunan yang rawan membahayakan keselamatan penghuninya menjadi pemandangan yang seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Namun kondisi tersebut setelah di kroscek, rumah yang di tempati Udin dan keluarga bukan milik Udin dan keluarga melainkan milik bosnya Udin bekerja,
Kepala Desa Pasir Jaya.
Dalam kunjungannya bersama Camat Cigombong menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warganya
Ia menegaskan bahwa persoalan Rutilahu bukan sekadar soal bantuan sosial, tetapi menyangkut hak dasar warga untuk hidup layak dan aman.
namun warga yang berhak menerima bantuan Rutilahu, ada keriterianya, warga setempat, Rutilahu milik sendiri, walaupun bukan milik sendiri kalau memang harus di bantu kita wajib membantunya, tegas kades pasir jaya.
Reporter jurnalis : Dede
Editor. Yudha