Margonews.com, Malang - Dua pengacara muda, Misbahul Munir, S.H. dan Moh. Lu’ay Khoirony, S.H., M.H., punya cara berbeda untuk mendekatkan hukum ke masyarakat. Mereka membuka layanan “Konsultasi Hukum Gratis” bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan atau nasihat hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Program ini digelar setiap hari Jumat pukul 09.00–15.00 WIB di Lana Khoironi Law Office, Jl. Soekarno Hatta DR19 Lt. 3, Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah ini lahir dari keprihatinan akan masih jauhnya akses masyarakat kecil terhadap keadilan.
“Banyak orang takut datang ke pengacara karena berpikir biayanya mahal, padahal kadang mereka hanya butuh arahan sederhana. Kami ingin mematahkan stigma itu,” ujar Misbahul Munir kepada media, Jumat (7/11).
Menurut mereka, hukum bukan hanya milik orang berpendidikan hukum, tapi milik semua warga negara. Program ini berfokus pada edukasi hukum dasar, seperti masalah utang piutang, warisan, perceraian, pidana ringan, hingga persoalan tenaga kerja.
“Banyak masyarakat yang tersandung masalah bukan karena niat melanggar, tapi karena tidak tahu aturan mainnya. Kami ingin jadi jembatan pengetahuan itu,” terang Lu’ay Khoirony, yang juga dikenal aktif dalam advokasi masyarakat.
Selain memberi konsultasi langsung, keduanya juga berencana membuat sesi diskusi terbuka dan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, termasuk pekerja lepas, pedagang kecil, dan perempuan korban kekerasan.
Keduanya berharap program ini menjadi ruang aman bagi siapa pun untuk berbicara tentang hukum tanpa rasa takut dihakimi atau dibebani biaya.
“Kami ingin masyarakat melihat hukum bukan sebagai alat menakut-nakuti, tapi sebagai sarana melindungi hak mereka,” ucap Roni.
Program ini juga diharapkan bisa menular ke firma hukum lain di Malang Raya.
“Kalau makin banyak kantor hukum buka layanan serupa, maka masyarakat akan makin berdaya secara hukum. Itu bentuk nyata keadilan sosial,” tambah Misbahul.
Redaksi